Humbahas-Post Keadilan. Ratusan orang guru honorer lulus passing grade (PG) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Humbang Hasundutan (Humbahas) ” meratap pilu”. 8 (delapan) orang perwakilan dari ratusan guru ini datang menemui awak media dan mengeluhkan nasib mereka yang dinilai termarjinalkan.
Salah seorang ibu Guru sekolah lanjutan, yang mengabdi di Kecamatan Lintong Ni Huta, dan tidak ingin identitasnya disebutkan kepada media Senin (7/11/2022) kemarin, menceritakan kebingungan yang dihadapi mereka. Para Guru Honorer ini mengaku heran tentang apa yang menyebabkan Pemda Humbang Hasundutan tidak membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru. Sementara dikatakan, bahwa seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia terkecuali Humbahas membuka formasi tersebut.
Menurutnya sikap Pemda tersebut, seolah-olah tidak memperdulikan nasib para guru honorer yang menggantungkan harapan demi perjuangan hidup.
“Cuma Humbang yang tidak membuka formasi untuk guru yang lulus passing grade. Padahal sebelumnya dikatakan, bahwa bagi guru yang dinyatakan lulus passing grade sudah boleh mendapat SK penempatan saat formasi dibuka dimasing-masing Kabupaten. Namun kenyataannya di Humbahas justru tidak dibuka. Mohon lah pak dibantu untuk membuka mata hati para pimpinan yang disana,” ujar nya dalam bahasa daerah.
Sambil menggedong balita nya, sosok Guru Agama Kristiani ini mengungkapkan bahwa mereka yang tergabung dalam kelompok guru honorer lulusan Passing Grade pernah berdikusi bersama untuk membawa keluhan tersebut ke meja Bupati Humbang Hasundutan. Dengan harapan, Bupati berkenan berbelas kasih membuka formasi itu bagi mereka. Akan tetapi diurungkan, karena waktu tidak dapat disepakati.
Hal serupa juga disampaikan R. Situmorang, Guru bidang study di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Parlilitan. Kepada awak media, Dirinya berharap agar para keluhan mereka dapat terfasilitasi dengan para pihak-pihak terkait yang bersedia mendengar dan menerima apa yang menjadi aspirasinya sebagai guru honorer.