NIAS SELATAAN (SUMUT) POSTKEADILAN – Proyek Pembangunan Pelabuhan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggara 2022 yang bersumber dari Kementrian Perhubungan (Direktorat jenderal perhubungan darat balai pengelola transportasi darat wilayah II – Provinsi Sumatera Utara) diduga bahan materialnya bercampur Lumpur serta memakai semen bekas dari gudang.
Proyek pembangunan pelabuhan tersebut dikerjakan oleh CV. FAYOSI INDAH PERKASA dengan Nomor kontrak : PL.107/1/5/PPK.I/BPTD-II/V/SP/TELUKDALAM/2022. Tanggal 17 Mei 2022. Waktu Pelaksanaan : 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender, dan nilai kontrak sebesar : 9.114.279.000-, (Sembilan miliar seratus empat belas juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah). Konsultan supervisi adalah CV. Hawarins.
Pantauan dari sejumlah awak media yang ada di Nias Selatan di Lokasi proyek tersebut, Kamis 17/11/2022, pelaksanaan pembangunan pelabuhan itu masih dalam tahapan pengerjaan, di lokasi proyek juga terlihat bahan material seperti pasir bercampur lumpur dan semen diduga semen bekas dari gudang karena kemasan sak semen bukan lagi kemasan dari pabrik melainkan semennya berada didalam karung berwarna putih tanpa merek.
Pemakaian bahan material pada kegiatan pelaksanaan pembangunan pelabuhan itu diduga tidak dilakukan uji kelayakan bahan material dan telah terjadi pembiaran terhadap rekanan dari pihak PPK Direktorat jenderal perhubungan darat balai pengelola transportasi darat wilayah II – Provinsi Sumatera Utara dan Consultants pengawas.