Bekasi, PostKeadilan – Kabar tentang satu unit Mobil SMAN 10 atas nama seorang guru dan hal sumbangan orang tua/wali murid, Kepala Sekolah Dra. Hj. Mukaromah, M.Pd bersedia diwawancarai langsung oleh awak media PostKeadilan.
“Kendaraan sekolah itu diadakan berdasarkan kebutuhan sekolah. Inisiatifnya dari Komite Sekolah yang berembuk, rapat dengan orang tua/wali murid. Sebagai Kepala Sekolah, saya tidak tahu menahu tentang transportasi mobil. Yang saya tahu, pengadaan kendaraan ini sudah disetujui oleh komite supaya kedepannya murid memiliki transportasi sendiri,” tutur Romah, panggilan akrab Mukaromah di ruang kerjanya, Selasa (26/9/2023) siang.
Coba digali kenapa mobil tersebut atas nama salah satu guru, sang Kepala Sekolah menjawab sementara.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, itu sifatnya sementara. Kan mobil itu kredit, nah komite sekolah sepakat menghunjuk salah seorang guru yang BI Checkingnya sehat alias tidak bermasalah. Dimana pengurus dan anggota komite tidak satupun bersedia bila mobil itu atas namanya. Kalau mobil sudah lunas, kita akan balik nama kepemilikan atas nama Komite Sekolah,” terang Romah.
Beberapa hari sebelumnya, Humas SMAN 10, Eko sudah menjelaskan senada seperti kata Mukaromah.
“Mobil itu bukan milik pribadi, hanya sekedar membantu kelancaran kredit. Semua sudah kesepakatan Komite Sekolah,” beber Eko beberapa pekan sebelumnya.
Kembali ke Romah, awak media ini mempertanyakan tentang sumbangan orang tua/wali murid. Ia menjelaskan bahwa mekanisme sumbangan tergantung orang tua supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
“Sumbangan yang terjadi di SMA 10 ada ketika komite sekolah menyampaikan program-programnya kepada orang tua murid untuk bagaimana peran serta, partisipasi orang tua terhadap peningkatan mutu sekolah. Yakni dalam bentuk sumbangan. Jadi semua mekanismenya diserahkan kepada orang tua. Soal pembayaran ya semampunya saja,” ujar pimpinan sekolah yang mendidik 1.100 siswa lebih.
Lanjut dia, jika memang mampu sekaligus menyumbang, kita persilahkan. Kalau memang orangtuanya hanya mampu membayar secara berkala, itu disesuaikan dengan mekanisme orang tua.
“Kebanyakan mereka mencicil,” imbuhnya.
Dipertajam pertanyaan kenapa dicicil dan apakah itu dipaksa?
Jawab Romah, ya karena kemampuannya seperti itu. Sekolah tidak menolak, artinya tidak ada harus paksaan.
“Kami tidak ada paksaan soal hal ini, bahkan anak-anak yang tidak mampu sudah kita bebaskan,” pungkasnya. (Rio/Simare)