Bekasi, PostKeadilan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cikarang, Risman Tarihoran melalui Kasi Intel Kejari Cikarang, Herdin sebut tidak akan pernah dibiarkan adanya Jaksa yang membackingi para tersangka hukum di jajaran Kejari Cikarang.
“Tidak benar ini bang.. Siapa jaksa yang berani backingi tersangka kasus kasih tahu ke kami. Mana mungkin kita biarkan, pasti kita sikapi lah.” ujar Herdin kepada PostKeadilan di ruang kerja nya, Kamis (15/3/2018).
Herdin yang baru menjabat beberapa minggu menggantikan Kasi Intel yang di jabat Adawan sebelumnya, menjelaskan bahwa pimpinannya, Risman Tarihoran paling tidak suka adanya informasi tentang isu backing membackingi yang dituding dilakukan anggotanya.
“Kalau ada jaksa yang berani ‘bermain tanpa sepengetahuan bapak (Risman Tarihoran), pasti ditegur dan akan mendapat sangsi,” imbuh nya tanpa menjabarkan sangsi-sangsi yang di maksud.
Sebelumnya, awak media ini mengangkat berita di Online PostKeadilan dan atau di Koran PostKeadilan Edisi 32 (Ada Indikasi Kepala SMAN 3 Tamsel, Sayoga ‘Kebal Hukum Karena Dibackingi Oknum Jaksa) dan (Berita ‘Pungli Di SMAN Kab. Bekasi Kini Ditangan MABES POLRI) terkait sejumlah kasus pungli (Pungutan Liar) di SMA Negeri Kabupaten Bekasi.
Kabar beredar, sejumlah oknum kepala SMA Negeri itu seakan kebal hukum dikarenakan punya backing pejabat penegak hukum. Namun hal ini terbantahkan oleh pihak Kejari Cikarang.
“Hal-hal begitu (backing) kami tidak paham bang. Jika kami semisal abang lihat lagi bersama pejabat, mungkin kami sedang melaksanakan tugas TP 4. Jangan ntar kami dianggap jadi backing lagi,” kata Herdin bernada canda.
Penjelasan Herdin, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk Kejaksaan Agung sudah mulai bekerja. TP4 yang dibentuk Juli 2015 tersebut diputuskan untuk mengawal penyerapan anggaran di enam kementerian dan lembaga.
“Berdasarkan mapping kami, ada enam kementerian atau lembaga yang di support soal penyerapan anggaran, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM,” beber dia.
Herdian mengatakan, dipilihnya enam kementerian dan lembaga tersebut karena tingkat penyerapan yang rendah. TP4 telah berkoordinasi dengan enam kementerian tersebut.
“Kami sebagai pendamping dari TP4 agar program dan anggarannya terserap dan dirasakan masyarakat. Jika dalam prosesnya TP4 menemukan dugaan tindak pidana korupsi, penanganannya akan dilakukan oleh bidang pidana khusus,” tukas Herdin.
Diakhir pertemuan, Herdin minta publik khususnya teman-teman media mendukung kinerja TP4. (Simare/Parman)