Bekasi, PostKeadilan – Hiruk-pikuk berita dugaan pungli (pungutan liar) yang menerpa SMAN 18 Bekasi Kota, membuat gerah civitas sekolah. Karena pemberitaan disebut semakin liar, Kepala SMAN 18 Medina Siti Almunawaroh angkat bicara.
Ditemui di ruang kerjanya beralamat di Jl Rudal No.18 Perumahan Duren Jaya Permai RT 1 RW 8. Desa/Kelurahan, Aren Jaya. Kecamatan, Kec. Bekasi Timur, Medina merasa sedih hati.
“Kami yang tengah berupaya memajukan pendidikan, mengakomodir permintaan masyarakat sekitar, akan tetapi kami tetap disalahkan. Kami sudah mengajukan penambahan bangunan ruang kelas buat persiapan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) ke depan agar dapat lebih banyak menampung siswa baru. Seharusnya kami dibantu bang,” kata Medina kepada PostKeadilan, Kamis (7/3/2024) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya (baca: APH Diminta Periksa Kepala SMAN 18, Diduga Ikut Terlibat Pungli PPDB) ada beberapa orang tua calon siswa menjadi korban pungli. Para orang tua calon murid itu dimintai sejumlah uang oleh Asep (mantan operator sekolah) dan Suhadi (mantan satpam) agar anak-anak mereka dapat diterima bersekolah di SMAN 18.
“Saya jelaskan sekali lagi, saya selaku kepala satuan pendidikan sudah bertindak sesuai prosedur. Jika ada anak buah yang bertindak diluar kewenangannya maka akan dilakukan penertiban sesuai prosedur. Bertahap, dimulai dari pemanggilan, pemberian peringatan sampai nanti pengambilan keputusan,” beber Medina didampingi Wakil Kepala Sekolah, Agus.