POSTKEADILAN.COM – JAKARTA. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima audiensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit dalam rangka silaturahmi dan peningkatan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya di bidang penegakan hukum.
Pada Selasa 25 Juni 2024 bertempat di Wisma Elang Angkatan Laut, Menteng, Jakarta Pusat,
Adapun sebelumnya, Kejaksaan RI telah menjalin perjanjian kerja sama dengan TNI yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Berkaitan dengan hal tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan sosialisasi tentang ruang lingkup yang diatur dalam MoU, antara lain tentang dukungan Kejaksaan RI kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya bantuan hukum perdata dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta mekanisme pemberian bantuan hukumnya.
Selain itu, JAM-Pidmil juga menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan personel TNI AL guna mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung pada umumnya, dan pelaksanaan tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) pada khususnya.
Menanggapi hal itu, KSAL berterima kasih atas kunjungan JAM-Pidmil beserta jajaran dan menyambut baik atas pelaksanaan MoU yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan TNI. Oleh karenanya, KSAL akan menindaklanjuti pelaksanaan MoU dengan menerbitkan Surat Telegram dan Surat Perjanjian Kerja Sama.
“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI, kami harap agar perwira-perwira TNI AL dapat membantu mengisi ruang jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dalam rangka berkontribusi pada bidang penegakan hukum,” ujar KSAL.