PAKPAK BHARATPost keadilan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pakpak Bharat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munte, menyatakan bahwa pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pakpak Bharat yang berlokasi di Jalan Lae Une, Salak. “Kami mengimbau seluruh pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor KPU. Proses pendaftaran ini akan kami lakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Basra di kantornya pada Selasa (27/08/2024).
Lebih lanjut, Basra menjelaskan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
“Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mendaftar dan diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala,” tambahnya. Ia juga mengingatkan partai politik yang akan mengusung pasangan calon agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, KPU Pakpak Bharat juga telah bekerja sama dengan RSUP H. Adam Malik, Medan, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada 2024.(Parulian)