Bandung, PostKeadilan – Acara Workshop Kehumasan yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung pada Selasa (10/9/2024) di Hotel Oakwood Jakarta, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH., MH hadir.
Berdasarkan SIARAN PERS Nomor: PR-54/Kph.2/09/2024 Kasipenkum Jabar, kegiatan Workshop diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dengan tema “Peningkatan Peran Humas Kejaksaan RI dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif melalui Media Massa dan Media Online” pada 10-12 September 2024 di Oakwood Hotel Taman Mini Jakarta.
Hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin yang mewakili JAM-Intelejen Prof. Dr. Reda Mantfhovani, Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, Direktur Tempo Institute Qaris Tajudin serta Kasi Penerangan Hukum dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia dan didampingi oleh staf. Serta kasi Intel SE Indonesia secara langsung dan Daring.
Dalam sambutan JAM-Intelejen melalui Sesjamintel menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran puspenkum maupun daerah yang telah bekerja keras mewujudkan public trust terhadap institusi kejaksaan sehingga lembaga kita mendapat kepercayaan publik paling tinggi diantara aparat penegak hukum lainnya.
Mengingat sambutan Bapak Jaksa Agung pada Rakernis Kejaksaan Tahun 2024 beberapa waktu lalu mengenai publikasi kinerja, hal ini bisa menjadi titik balik bagaimana kinerja puspenkum dari sisi kehumasan. Puspenkum harus lebih optimal dalam mengemas setiap keberhasilan kinerja kejaksaan secara real time dan menarik bagi publik juga diperlukan inovasi dan terobosan agar public trust institusi kejaksaan semakin meningkat.
Juga ditekankan pada kegiatan workshop ini, memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 agar segala aktifitas dan kinerja kejaksaan terkait penyelenggaraan Pilkada dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat.
Terakhir, Sesjamintel berharap melalui workshop kehumasan ini para peserta mendapatkan tambahan ilmu dan pemahaman tentang bagaimana menyajikan informasi dan publikasi kinerja yang baik secara menarik dan mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat.
“Sehingga peran Kejaksaan akan semakin dinilai positif dan mendapatkan apresiasi positif dari publik,” pungkasnya.(Penkum/Red)