Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Ini 7 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun di Kecamatan Baktiraja

17
×

Ini 7 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun di Kecamatan Baktiraja

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E kukuhkan 7 orang Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Baktiraja, Rabu (9/10) di Kantor Camat Baktiraja. Masa jabatan Kepala Desa, sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Example 300x600

Nama-nama Kades yang dikukuhkan:
1. Henri Sinambela (Kades Sinambela)
2. Rusman Banjarnahor (Kades Marbun Toruan)
3. Poltak Japerson Purba (Kades Siunong-Unong Julu)
4. Parningotan Bakara (Kades Simamora)
5. Lambok Simanullang (Kades Simangulampe)
6. Dahlan Banjarnahor (Kades Marbun Tonga Marbun Dolok)
7. Juanda Sihombing (Kades Tipang)

Bupati Humbahas menjelaskan Baktiraja yang berada di pinggiran Danau Toba penuh dengan wisata alam, budaya dan sejarah. Sangat banyak ditemukan spot wisata sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi wisatawan.

Supaya Baktiraja lebih maju kedepan, spot wisata atau bidang pariwisata bisa dikelola dengan anggaran dana desa, tapi harus jelas aturan dan peraturannya. Harus dibentuk Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), sehingga ada retribusi.

Terkait stunting, ini juga jadi perhatian serius Kepala Desa. “Harapan kita bersama, kedepan di Kabupaten Humbang Hasundutan harus 0 % stunting. Caranya harus diurus dengan baik bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, Kepala Desa harus memastikan dan memperhatikan orang-orang yang ekonominya lemah atau belum beruntung. Dana desa bisa dipergunakan untuk itu” tegas Bupati Humbahas.

Pengukuhan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Manullang, pimpinan OPD, Camat Baktiraja Sanggam Lumban Gaol dan tokoh masyarakat. Sebagai penghargaan, tokoh masyarakat memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati Humbahas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.