Banten, PostKeadilan – Kepala Inspektorat Provinsi Banten atau Inspektur Banten Ratu Syafitri Muhayati ambil sikap tegas terkait adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan oknum ASN yang bertugas di Inspektorat Provinsi Banten, inisial NS dan PES.
“Perhari ini, kami sudah lakukan pembebasan tugas sementara kepada mereka (NS dan PES) berdua. Yang mana kami juga telah membentuk Tim untuk investigasi, mengumpulkan data tentang informasi berita tersebut,” kata Fitri, panggilan akrab Inspektur Banten kepada PostKeadilan di ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Senin (18/11/2024) sore.
Bersama sejumlah pimpinan Irban dan jajaran, secara lugas dan tegas Fitri menjabarkan bagaimana dia dan Tim bentukannya kan bekerja serta merasa tertampar atas perilaku kedua anak buahnya yang diduga berselingkuh pada saat jam kerja seperti dalam berita (Baca: Diduga Terjadi Perselingkuhan Oknum ASN Inspektorat Pada Saat Jam Kerja, Gubernur Diminta Beri Sangsi Tegas).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah awak media temukan dugaan perselingkuhan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Inspektorat Provinsi Banten inisial NS pada saat jam kerja bersama pasangannya PES.
Menurut informasi dari sumber, NS bersama pria bukan suaminya inisial PES kedapatan keluar dari salah satu Hotel di Tangerang Kota sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (14/11/2024) lalu.