Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrimVideo

LSM KOMPAS RI Minta APH Periksa Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kecamatan Setu

101
×

LSM KOMPAS RI Minta APH Periksa Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kecamatan Setu

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, PostKeadilan – LSM Komunitas masyarakat pemantau korupsi Republik Indonesia (KOMPAS RI) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa dugaan korupsi Anggaran Dana Desa di Kecamatan Setu kabupaten Bekasi. Pasalnya, berdasarkan informasi masyarakat dan investigasi lapangan ditemukan kejanggalan dalam detail penyaluran dana desa dan kenyataan di lapangan.

Ketua DPC KOMPAS RI, Dedy Halakson Butarbutar yang akrab dipanggil Dedy bahkan mengajak awak media terjun ke beberapa desa yang diduga kuat lakukan kejahatan korupsi seperti yang dimaksud dalam Undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Example 300x600

Semisal di Desa Cikarageman Kecamatan Setu. Pada detail data penyaluran Desa Cikarageman tahun anggaran 2024 item ‘Penyelenggaraan Posyandu’ menelan biaya ratusan juta. Empat (4) kali penyaluran, pertama Rp. 102.715.000, kedua Rp. 47.700.000, ketiga Rp. 47.700.000 dan terakhir Rp. 99.000.000. Namun menurut warga Desa yang ditemui, tidak memahami penyelenggaraan Posyandu seperti apa yang dimaksud.

Saat berkunjung ke Kantor Desa Cikarageman, Rabu (15/1/2025) siang terlihat Plang Pembangunan Prasarana Jalan (Drainase) dengan Volume P = 120 M dengan nilai Rp. 147.515.000 Tahun Anggaran 2024 di samping pagar Kantor Desa yang tidak (belum) selesai. Di Plank proyek tersebut tidak ditentukan kapan mulai pekerjaan dan batas waktu pengerjaan.

Adalagi Plank Proyek Pembangunan Posyandu di halaman Kantor Desa tahun anggaran 2024 seperti bangunan Pos Satpam. Puing-puing bangunan masih tampak berserakan dan dibiarkan begitu saja.

Kepala Desa Cikarageman, Markun Hidayat hendak dikonfirmasi hari itu tidak memperlihatkan batang hidungnya. Demikian dengan Sekretaris Desa, Sugih Subarna ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak juga memberikan jawaban.

Sama hal dengan Desa Burangkeng, Kepala Desa Nemin yang coba ditemui di kantor desa, belum beri jawaban apapun.

“Udh saya sampai kan kemaren. Blm ada kabar dari pak kades nya,” jawab Begeng, salah satu staf Desa Burangkeng yang ditemui, Kamis (16/1/2025). Bersambung… (Simare/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.