Humbahas-Postkeadilan. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas dilaksanakan bertempat di HKI Paranginan, Selasa 25 Februari 2025.
Musrenbang ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba bersama pimpinan OPD (Organisasi Perangkat daerah), anggota DPRD Humbahas Bantu Tambunan, Labuan Sihombing, Monang Nababan, Bosfer Nababan dan Lam Marganda Silaban, Camat Paranginan Sabar Saragih, Kepala Desa, TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat.
Martogi Purba mengatakan program pembangunan di Kabupaten Humbahas termasuk di Paranginan harus skala prioritas, karena efesiensi anggaran. Banyak anggaran dipotong khususnya bidang infrastruktur. Musrenbang kecamatan ini merupakan lanjutan musrenbang desa. Program pembangunan yang diusulkan dari tingkat desa tetap ditampung dan jadi masukan, namun pelaksanaannya harus skala prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat sesuai dengan visi misi yaitu membangun masyarakat adil makmur, lestari dan berkeadaban.
Hal senada juga disampaikan Labuan Sihombing, bahwa pembangunan tetap jalan tapi harus skala prioritas yang langsung menyentuh masyarakat. “Mana yang paling sangat dibutuhkan masyarakat, itu dulu yang kita prioritaskan. Kita sama-sama tau, saat ini efesiensi anggaran. Mudah-mudahan dalam pertemuan ini ada dampaknya, jangan musrenbang kita tapi tak ada hasil” ucap Labuan Sihombing.
Aipda Pol Aladin Siregar dari Polsek Lintongnihuta mengatakan pihak keamanan mendukung program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembangunan bisa berjalan dengan baik harus ada dukungan dari masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. Tanpa keamanan, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.
Dalam Musrenbang ini, juga dibahas terkait wisata Sipinsur di Desa Pearung, belakangan ini pengunjung drastis menurun bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sewaktu tiket masuk Rp1.000, banyak berkunjung ke Sipinsur, tapi setelah naik jadi Rp10.000, pengunjung jadi berkurang. Ini menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten dan DPRD Humbahas, supaya peraturan tiket masuk ke Sipinsur ditinjau kembali. Bahkan tiket masuk sangat berpengaruh bagi pelaku-pelaku UMKM di Sipinsur.