Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrim

Hal Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

0
×

Hal Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Cerita tentang hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya.

Sebelumnya, ada seorang warga yang namanya tidak ingin disebut, menginformasikan ke awak media ini tentang kejadian pengamanan tersebut.

“Video penyergapan aparat yang viral menunjukkan jelas ada belasan orang diamankan, namun hingga kini tidak ada satupun yang ditetapkan tersangka,” chat dia, Sabtu, (20/9/2025) siang.

Menjawab sorotan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., buka suara.

“Ketika diamankan, mereka baru kumpul dan belum mulai kegiatan sabung ayam. Semua saksi sudah diperiksa, dan karena peristiwa pidana perjudian belum terjadi, para saksi dipulangkan tanpa dipungut biaya. Silakan dikonfirmasi langsung kepada mereka,” ujar Kasat menjawab pertanyaan warga itu.

Kepada PostKeadilan, ia (Warga) kirim screenshot WhatsApp (WA) pembicaraannya dengan Agta.

Baca Juga :  Oloan P Nababan Hadiri Munas APKASI VI di Sulawesi Utara

Kepada PostKeadilan, Agta membenarkan chatnya. “Sebagai pelayanan masyarakat, kami memberikan keterangan yang dibutuhkan. Memang itu chat saya,” ujar Melati dua ini di ujung telepon selulernya, Sabtu (20/9/2025) siang.

Menurut dia (Agta), berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para terduga pelaku judi sabung ayam itu belum sempat lakukan perjudian.

“Kami menerima laporan warga, maka kami turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dilapangan belum terjadi transaksi uang. Karena ini laporan masyarakat, kami sempat membawa untuk pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, ternyata peristiwa perjudiannya belum sempat terjadi. Tentu kita lakukan pembinaan dan selanjutnya kita pulangkan,” beber Agta.

Masih kata Perwira muda ini, sah-sah saja masyarakat curiga akan peristiwa pengamanan itu. Kendati demikian, ia berharap warga masyarakat jeli, tidak salah dalam penilaian proses penegakan hukum.

“Kalau benar ada perjudian, laporan ke kami. Dimana tempatnya, pasti kami tangkap. Jangan ragu-ragu atau curiga ke kami, saya pastikan akan berproses hukum,” pungkas Agta menutup pembicaraan. (Simare).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses