Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Diduga BUMDes Fiktif, Kades Kota Datar Lema Lempar Tanggung Jawab ke Ketua BUMDes

0
×

Diduga BUMDes Fiktif, Kades Kota Datar Lema Lempar Tanggung Jawab ke Ketua BUMDes

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | Postkeadilan.  Tim Media Post Keadilan pada Rabu (7/1/2025) mendatangi Kantor Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, guna melakukan konfirmasi langsung terkait pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Rabu 7 Januari 2025.

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi Dana Desa yang terpasang di depan kantor desa terlihat janggal. Dalam papan tersebut tercantum kegiatan BUMDes, namun saat dikonfirmasi langsung, Kepala Desa Kota Datar, Mazeni, S.Pd.I, justru mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kegiatan BUMDes yang berjalan.

“BUMDes itu belum ada apa-apa dibuat,” ungkap Kades Mazeni kepada tim media.

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan informasi yang tertera di papan DD serta bocoran informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa BUMDes tahun sebelumnya pernah menjalankan usaha ternak puyuh, namun usaha tersebut dikabarkan merugi dan tidak jelas kelanjutannya, termasuk pertanggungjawaban keuangannya.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait kejelasan BUMDes, baik yang lama maupun yang tercantum di papan informasi DD, Kades Mazeni justru melemparkan tanggung jawab kepada Ketua BUMDes, Hanapi. Kades bahkan memberikan langsung nomor telepon Ketua BUMDes kepada tim media.

Baca Juga :  SAIRO Resto & Lounge Mengucapkan Selamat Ulang Tahun PostKeadilan yg ke-1 (Dekade)

Namun sangat disayangkan, saat tim Media Post Keadilan mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, Ketua BUMDes Hanapi tidak merespons sama sekali. Telepon tidak diangkat, pesan WhatsApp pun tidak dibalas, seolah memilih menghindar dari konfirmasi publik.

Di akhir wawancara, Kades Mazeni justru mempersilakan tim media untuk langsung mendatangi rumah Ketua BUMDes guna melakukan wawancara.

Sikap saling lempar tanggung jawab ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengelolaan BUMDes di Desa Kota Datar bermasalah, bahkan diduga fiktif, baik untuk BUMDes tahun sebelumnya maupun yang tercantum dalam papan informasi Dana Desa.

Jika benar BUMDes belum berjalan namun sudah dicantumkan dalam papan DD, maka hal ini patut diduga sebagai pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya.

Media Post Keadilan menegaskan akan terus menelusuri dugaan ini dan meminta aparat penegak hukum serta instansi pengawas agar turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan DD, ADD, dan BUMDes Desa Kota Datar.
Alamat Kantor Desa: Kantor Desa Kota Datar
Jl. Pemerintahan No. 1 Dusun V
Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak
Kabupaten Deli Serdang
Kode Pos 20374
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes belum memberikan klarifikasi. ( Tim utari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses