Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BandungHeadline News

Jaksa Gadungan Mengaku Direktur Penyidikan Diringkus Tim Kejati Jabar

0
×

Jaksa Gadungan Mengaku Direktur Penyidikan Diringkus Tim Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini

Bandung, PostKeadilan – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial IRV yang nekat menyamar sebagai pejabat kejaksaan gadungan, Bogor Senin Malam, (16/03/26)

Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kabupaten Bogor pada Selasa malam (17/03/2026).

Penangkapan ini berlangsung dramatis setelah pergerakan pelaku dipantau secara ketat menggunakan teknologi penginderaan intelijen milik kejaksaan.

Usai diamankan, IRV yang kerap berpenampilan layaknya aparat penegak hukum tersebut langsung diserahkan oleh tim (Pam SDO) Kejati Jabar ke Kepolisian Resor (Polres) Depok, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam menjalankan aksinya, IRV terbilang sangat berani dan rapi. Ia tidak tanggung-tanggung memoles profil identitasnya.

Pelaku bertindak seolah-olah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Bahkan, di beberapa kesempatan, ia sempat mengklaim diri sebagai Direktur Penyidikan Jaksan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Guna mendukung kebohongannya dan meyakinkan publik, IRV melengkapi diri dengan berbagai atribut resmi. Saat penggeledahan, tim Kejati Jabar mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1. Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut kejaksaan.

2. Pakaian Bidang Unit Tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

3. ID Card atau kartu identitas pegawai kejaksaan palsu.

Kasus ini bermula pada pertengahan April 2025. Dengan identitas menterengnya sebagai ‘jaksa’, IRV berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi korbannya.

Berbekal seragam dan rayuan maut, ia berhasil mengelabui dan menjanjikan pernikahan kepada korban.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Seorang Tersangka?

Tak main-main, untuk membuktikan keseriusannya, pelaku dan korban bahkan telah melangsungkan sesi foto pre-wedding dengan IRV yang gagah mengenakan seragam kejaksaan lengkap.

Setelah beberapa bulan berlalu, korban mulai mencium adanya sejumlah kejanggalan dari gelagat sang calon suami. Dipenuhi rasa curiga, korban nekat mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk mengecek kebenaran status IRV.

Kecurigaan itu terbukti. Pihak Kejaksaan Agung secara tegas menyatakan bahwa nama IRV sama sekali tidak tercatat dalam data kepegawaian Kejaksaan RI.

Merespons penangkapan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., mengeluarkan peringatan keras kepada publik.

Kajati Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpedaya oleh oknum-oknum yang memamerkan seragam atau mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum.

“Diharapkan masyarakat tidak enggan untuk melaporkan ke kantor Kejaksaan terdekat apabila menemukan gelagat mencurigakan,” ungkap Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Masyarakat juga difasilitasi untuk melakukan pengaduan atau pengecekan identitas jaksa secara cepat melalui Direct Message (DM) di akun resmi media sosial, maupun melalui Nomor Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
(Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *