Langkat — Postkeadilan. Pada hari ini, tanggal 11 April 2026, Tim Media Post Keadilan telah melakukan pertemuan dan konfirmasi yang lebih mendalam secara langsung dengan Koordinator Lapangan PT Elektrik Servis, Bapak Muhamad Kumari, terkait pemberitaan sebelumnya yang bersumber dari keterangan narasumber.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Muhamad Kumari menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan oleh narasumber tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa rekaman video maupun audio yang beredar tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Semua yang disampaikan oleh narasumber itu tidak benar dan tidak sesuai fakta,” tegasnya saat ditemui langsung oleh Tim Media Post Keadilan.
Selain itu, Manajer PT Elektrik Servis berinisial R melalui konfirmasi via WhatsApp juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diklarifikasi sebelumnya. Pihaknya bersama Kumari turut membantah seluruh tuduhan yang beredar, termasuk terkait dugaan penggelapan aset, pungutan terhadap pekerja, serta isu lainnya.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa:
Tidak ada praktik penggelapan aset sebagaimana yang dituduhkan
Tidak ada pungutan masuk kerja di lingkungan mereka
Seluruh operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Terkait isu lain yang sempat mencuat, disebutkan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak relevan untuk kembali diangkat.
Kedua pihak juga menyampaikan keberatan atas beredarnya informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh dan berpotensi merugikan nama baik mereka. Mereka menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta.
Komitmen Media
Tim Media Post Keadilan menyampaikan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan profesional.
Dengan adanya pertemuan langsung pada hari ini, diharapkan publik mendapatkan informasi yang lebih jelas dan tidak terpengaruh oleh keterangan yang belum terverifikasi kebenarannya. (tim utari)













