Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimpendidikan

Kejanggalan PPDB Di SMAN 1 Bekasi Kota Mendapat Sorotan Berbagai Lembaga. Walikota : Wewenang Gubernur

686
×

Kejanggalan PPDB Di SMAN 1 Bekasi Kota Mendapat Sorotan Berbagai Lembaga. Walikota : Wewenang Gubernur

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMA Negeri 1 Kota Bekasi yang berlamat di Jl. KH. Agus Salim No.181, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur ini mendapat sorotan dari berbagai lembaga. Pasalnya, banyak persoalan yang menyeruak ditengah proses tersebut.
Mulai dari awal PPDB saja, ramainya orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Bekasi dikarenakan SMAN 1 Bekasi tergolong sekolah ‘favorit. Pun tak sedikit pula para orang tua siswa yang ke SMAN 1 Bekasi hanya untuk mencari informasi.
Artinya sosialiasi hal PPDB, pihak SMAN 1 Bekasi dinilai gagal melakukan tugasnya. “Jika masyarakat sekitar mengetahui informasi, tidak mungkin orang tua siswa datang berduyun-duyun begitu. Tugas sosialisasi tidak berjalan sebagai mana mestinya,” ujar salah seorang wali murid ketika ditemui di antrian hari ke dua PPDB di SMAN 1 Bekasi Kota.
Pasca pengumuman hasil seleksi PPDB, banyak orang tua siswa keluhkan anaknya tidak diterima disekolah tersebut. Mulai dari orang tua yang anaknya masuk katagori berprestasi hingga siswa yang rumahnya tidak jauh dari sekolahan.
Diminta tanggapan tentang keluhan warganya di atas, Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, via WhatApp sebut PPDB SMA/SMK wewenang Gubernur Jawa Barat.
Kembali mengenai proses PPDB, berdasarkan indormasi beredar di lingkungan sekolahan dan penelusuran awak media ini, ada dugaan kecurangan PPDB di SMAN 1 Bekasi Kota dalam hal ‘DOMISILI FIKTIF’ yang banyak terinput oleh Panitia PPDB. Salah satu penyelenggara PPDB SMAN 1 Kota, Cendra juga tidak menampik hal tersebut. “Bagaimanalah bang, dalam aturannya diperbolehkan. Ya tugas kami hanya menginput data,” ucapnya kepada awak media ini.
Cendra mengatakan bahwa tahun ajaran ini sekolahnya menerima 12 rombel. Dimana dalam 1 rombel berisi 36 siswa. Artinya jumlah siswa yang diterima sebanyak 432 siswa. Sementara dalam pengumuman PPDB secara Online, hanya terpampang 408 nama siswa.
Dipertanyakan kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bekasi, Uswah, mengatakan belum mendapat informasi jumlah siswa yang diterima. “Saya belum dapat menjawabnya bang. Karena panitia belum memberi datanya ke saya,” kilah Uswah, Kamis (18/7/2019).
Kejanggalan-kejanggalan ini pun mendapat sorotan dari Ombudsman. Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tengah sebut kepada PostKeadilan bahwa mereka tengah memeriksa 19 sekolah. Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah warga melaporkan adanya dugaan pelanggaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2019. Salah satunya adalah SMAN 1 Kota Bekasi.
Sedemikian dengan lembaga National Corruption Watch (NCW), telah mempertanyakan 24 siswa yang tidak tercantum dalam Online. “Kami sudah mempertanyakan kepada Kepala Sekolahnya via WA. Belum ada jawaban. Ntar kalau ada jawaban kami beritahu bang,” ujar Ketua NCW, Herman PS kepada awak media ini di ujung telepon seluler, Jumat (19/7/2019).
Disamping proses PPDB, orang tua siswa yang masuk dari jalur tidak mampu keluhkan dirinya dimintai bayaran oleh pihak sekolah. “Aku uda wawancara. Kata ibu itu hrs ada pembayarn ,walaupun sdh ada surat sktm yg d urus kmren. Tdk serta merta ada surat itu, ibu jd tdk bayar, katanya. Akhirnya karna ibu itu bilang hrs ada bayran aku tulislah angkanya. uang bulanan 150. Uang akhir thn 1jt 4 kali bayar,” demikian tulis orang tua siswa, Jumat (19/7/2019) siang.
Dipertanyakan kepada Cendra mengenai pungutan itu, Cendra berdalih sedang ada acara. Sementara Kepala SMAN 1 Bekasi Kota, Drs. Ardin, M.Pd, berulang dikunjungi ke sekolah yang digawanginya, batang hidung Ardin tak kunjung kelihatan. Bersambung………………. (Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.