Karawang, PostKeadilan – Keberadaan RT dan RW sangatlah strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan menjembatani kepentingan antara masyarakat dan pemerintah
Seiring berjalannya waktu dan dinamika yang terjadi ditengah-tengah masyarakat juga meningkatnya pertumbuhan penduduk, hal ini berdampak pada pengadministrasian kewilayahan RT dan RW disuatu lokasi.
Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi RW BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Ketua RW se-Kabupaten Karawang yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang Samsuri, S.Ip mewakili Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana yang berlangsung di RM. Indo Alamsari Karawang.
Dalam sambutan tertulis Bupati Karawang yang dibacakan Asisten Pemerintahan menyampaikan bahwa, kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting guna mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik (good governance), dan tata pemerintahan yang bersih (clean governance) di tingkat desa.
Oleh karena itu salah satu tujuan dan sasaran pelatihan dimaksudkan untuk mewujudkan peran dan fungsi peserta dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah tingkat RW sehingga lebih berdaya guna dan secara optimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya Bupati Karawang menjelaskan sejarah singkat mengenai pembentukan RT dan RW ini merupakan peninggalan masa pendudukan Jepang terhadap Indonesia, yang mana Militer Jepang membentuk sistem pemerintah RT/RW yang pada masa itu disebut Tonarigumi (Rukun Tetangga-RT) dan Azzazyokai (Rukun Kampung, Sekarang RW).
Hal ini dilakukan oleh Jepang untuk dapat mengetatkan pengendalian Militer Jepang terhadap penduduk, dimana masing-masing Tonarigumi terdiri dari 10-20 rumah tangga dan beberapa Tanrigumi dikelompokkan lagi, inilah peninggalan Militer Jepang terhadap bangsa Indonesia. Setelah militer Jepang meninggalkan Indonesia, sistem ini diberlakukan dan diterapkan di Indonesia sampai saat ini.
Bupati Karawang berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik dan menyerap, memahami serta mengaplikasikan materi tersebut, dan setelah mengikuti peningkatan kapasitas ini, kemampuan para Ketua RWdan akan semakin bertambah pengetahuan dalam menjalankan tugas dan pokok dan fungsinya sebagai Ketua RW di wilayah kerja masing-masing.
Pelaksanaan peningkatan kapasitas Ketua RW ini diselenggarakan untuk Kecamatan Karawang Timur, Karawang Barat dan Telukjambe Timur yang dimulai pada tanggal 18 Oktober sampai 20 Oktober 2016 yang terbagi menjadi 3 angkatan dengan jumlah peserta 300 orang. Marline Nababan
BPMPD Selenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Ketua Rw
Kimsan Simare2 min baca