Kabupaten Karawang, Postkeadilan– Sebanyak 591 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes tertulis Computer Assisted Test (CAT), Kamis (30/1/2020) di Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
Tes tertulis ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah ratusan peserta ujian ini dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seleksi anggota PPK ini dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang pada 23 September 2020 mendatang.
Dalam tes ini, peserta calon PPK sendiri harus menyelesaikan 70 soal pilihan ganda dalam waktu 60 menit. Adapun materi tes tertulis sendiri mengenai perundangan-undangan, pengetahuan teknis dan mekanisme pemungutan suara.
“Untuk soal dijamin privasinya 100 persen, karena soal kita tidak digandakan. Terlebih soal langsung di entry ke aplikasi, karena tidak sembarangan orang,” kata Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana.
Dikatakan, calon PPK yang lolos ujian tertulis akan mengikuti tes wawancara selanjutnya, dimana wawancara sendiri dilaksanakan empat hari setelah ujian tertulis.
“Tes tertulis langsung diumumkan, dimana yang masuk rangking 1-10 untuk setiap Kecamatan akan diumumkan lulus tes tertulis. Dan selanjutnya mengikuti wawancara,” Jelasnya.
Seperti diketahui pengumuman dari KPU Karawang untuk seleksi tertulis calon PPK dilakukan lima sesi.
Untuk sesi pertama dimulai pukul 08.00-10.00 WIB, kemudian sesi II dimulai pukul 10.00-11.30 WIB, sedangkan sesi III dimulai pukul 13.00-14.30 WIB, sesi IV dimulai 14.30-16.00 dan sesi V dimulai 16.00-17.30.,PK”(P. Purba)