Lurah Pasar Baru, Robi Saputra dikonfirmasi media ini menyampaikan, warga menginginkan radius 100 meter sebelum atau sesudah jembatan kembar ini bebas dari parkir batu bara.
” Intinya masyarakat menginginkan tidak ada parkir di badan jalan, bahkan disepanjang jalan dua jalur ini, karena banyak yang mengeluh tokonya sepi, didepannya ada mobil batu bara yang menghalangi tempat usahanya,” Katanya.
Masih kata Lurah, kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersabar, karena pemerintah sedang mencari solusi yang terbaik terkait armada batu bara ini.
” Kita mengajak masyarakat untuk persuasif jangan ada kekerasan, mudah – mudahan permasalahankan ini secepatnya ada Penyelesaian,” Demikian Katanya.
Terpisah, Aris petugas Satlantas Polres Batanghari yang berada dilokasi mengatakan, penindakan kepada sopir armada BB sudah sering kali dilakukan.
” Proses penilangan saat ini sedang dilaksanakan namum, sopir batu bara ini sudah sering kami ditilang, tetapi balik lagi, dan bermasalah lagi” Singkatnya.
Smentara itu, tokoh masyarakat Kelurahan Pasar Paru sangat kecewa terhadap sopir bandel yang aprkir penuhi sepanjang Jalan Gajah Mada.
” Bukan di jembatan saja tapi kanan kiri jalan jalur dua sekrang di penuhi mobil angkutan batubara parkir. Kami minta instansi terkait untuk ambil tindakan,” Pinta Fadlan.(M Ali kucir)