Nias Selatan, (Sumut) Postkeadilan.com – Pimpinan Redaksi Suarapedia.co melalui Kepala Bironya di Nias Selatan Atas Nama Budi Hati Gowasa resmi melaporkan REPA DUHA ke-Polres Nias Selatan, Selasa 19/01/2020.
Terkait pemberitaan yang telah ditayangkan melalui Portal Media Suarapedia.co atas pemuatan Foto Ketua KPUD Nias Selatan Atas Nama REPA DUHA Tertanggal 11/01/2021 yang lalu dengan Judul, “Meskipun Pernah Dipecat DKPP Tak Jera Juga, Evi Novida Ginting Masih Menantang”.
Pemuatan Foto pada pemberitaan tersebut, Ketua KPUD Nisel REPA DUHA merasa keberatan dan langsung menghubungin Pimred Suarapedia.co, sehingga Pimpinan Redaksi Suarapedia.co An. Aliman Oemar mengabulkan keberatan REPA DUHA untuk mengklarifikasi pemuatan Foto tersebut dengan mengganti Foto yang lain yakni, Foto Hasil putusan DKPP.
Merasa tidak puas, REPA DUHA pada Tanggal 12/01/2021 Pukul 23:21 Wib kembali menelfon Wartawan atau Kepala Biro Suarapedia.co An.Budi Hati Gowasa melalui telfon genggamnya dengan mengeluarkan kata ancaman, mengatakan “kalau itu tidak diralat Sekali dalam Dua Puluh Empat Jam (berita) maka jangan panggil aku adekmu, kamu akan saya Polisikan.
Budi Hati Gowasa merasa tidak nyaman dengan ancaman itu, dia langsung menelfon Pimpinan Redaksinya (Aliman Oemar), ketika Aliman Oemar mendengar hal itu bahwa anggotanya atau wartawannya diancam, maka beliau tersinggung dan marah, langsung memerintahkan Budi Hati Gowasa untuk membuat Laporan ke Polisi.
Karena desakan, diperintahkan oleh Pimpinan Redaksi, Budi Hati Gowasa ditemani dengan LSM dan sejumlah Pers, di Hari Selasa 19/01/2021, secara resmi menyerahkan laporan tersebut melalui Briptu D.Manurung, bagian SIUM Polres Nias Selatan dengan Nomor Laporan : 003-LI/SP/NS/I/2021, (sit duha)
Semoga laporan tersebut bisa di tindaklanjuti oleh pihak penegak hukum agar kelak/lusa tidak terulang lagi.terimakasih.
Mudah mudahan, repa duha bisa terjerat hukum yg setimpal atas ancaman yg dia lakukan.