Berita Bekasi, PostKeadilan. – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah 3 Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi untuk tahap 1 hingga kini masih berjalan lancar. Kendati demikian, masih ada beberapa orang tua siswa yang belum berterima ketika anaknya tidak diterima di sekolah pilihan.
Saat-saat seperti itu, orang tua calon siswa akan melakukan berbagai cara agar anaknya bisa bersekolah di sekolah favorit dan atau sekolah kemauan si anak atau kemampuan orang tua sendiri.
Keinginan demikian justru dibuat peluang oleh pihak-pihak tertentu dengan bermacam cara agar tercapai tujuan.
Konflik ada ajang PPDB hampir tak berubah dari tahun ke tahun. Masalahnya takkan jauh dari soal zonasi anak berubah yang kemudian terjadi pungutan.
Ditambah lagi masih ada kepala sekolah yang tergiur juga akan hal itu.
Oleh karenanya, Satgas Saber Pungli Jawa Barat mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak tergiur tawaran uang suap dalam proses PPDB. Demikian penjelasan Suharso, ketua kelompok kerja (Kapokja) Yustisi Saber Pungli Jawa Barat dihadapan Kepala-kepala Sekolah se- Bekasi Kabupaten dan Kota di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Selasa (21/6/2022).