Jakarta | Postkeadilan – Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor manufaktur agar dapat mengadopsi prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Upaya strategis ini bertujuan untuk mewujudkan industri manufaktur nasional yang tangguh dan berwawasan lingkungan sekaligus berinovasi dengan pemanfaatan teknologi industri 4.0 sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Kami telah menginisiasi penerapan optimalisasi teknologi industri guna menciptakan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif.
Hal ini sejalan dengan langkah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (16/1).
Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin melalui unit kerjanya di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), aktif memanfaatkan teknologi industri dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya. Tujuannya, membantu mengatasi masalah dan permasalahan yang ada di sektor industri.