Dalam penilaian kepatuhan ada tiga dimensi yang dinilai, yaitu dimensi input yang berkaitan dengan kesiapan kompetensi SDM yang melayani dan ketersediaan sarana-prasarana yang dilayani. Dimensi berikutnya adalah dimensi proses yang meliputi persyaratan atau informasi layanan. Dimensi ketiga adalah dimensi output, yaitu pandangan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Sedangkan dimensi terakhir adalah dimensi tata kelola pengaduan.
Lebih lanjut, Mokhammad mengungkapkan peningkatan kinerja ini merupakan bukti nyata bahwa Kemensos berupaya untuk menjadi instansi yang lebih baik. Mokhammad berpesan agar Kemensos tak hanya mempertahankan kinerja, tapi juga meningkatkan pelayanannya.
“Peningkatan nilai Kementerian Sosial menunjukkan jika Kemensos berproses menuju yang lebih baik. Kami berharap capaian ini dipertahankan dan ditingkatkan. Harapan kami tahun mendatang bisa menjadi zona hijau dengan nilai A,” kata Mokhammad menanggapi peningkatan kinerja Kemensos.
Plt. Sekretaris Jenderal Robben Rico mengungkapkan rasa bangganya pada seluruh jajaran Kementerian Sosial yang telah berusaha keras untuk meningkatkan pelayanan. Akan tetapi Robben berpesan bahwa Kemensos harus fokus pada pelayanan. Jika pelayanan meningkat, nilai pun juga akan mengingkat.
“Kita tidak boleh berpaku pada nilai. Nilai hanyalah angka. Kita harus fokus untuk meningkatkan pelayanan dan fokus menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di masyarakat. Jika pelayanan sudah bagus, dengan begitu nilai otomatis akan ikut naik juga,” kata Robben.
Robben menambahkan, Kemensos telah melakukan banyak perbaikan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah-langkah yang telah ditempuh antara lain membuat aplikasi cekbansos yang bisa diakses di smartphone, Command Center yang merupakan layanan hotline 24 jam yang bisa diakses masyarakat dengan cara menghubungi nomor 171. Layanan command center itu pun juga terhubung dengan layanan pengaduan lain seperti SP4N-Lapor! dan kanal aduan lain. REDAKSI
Sumber : Info Kemensos RI