Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan– Baru – baru ini dihebohkan didalam pemberitaan terkait besarnya Anggara Makan Minum (MAMI) di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp 5 Milyar. Sekwan DPRD Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau merasa terkejut dan klarifikasi bahwa Anggara MAMI di Lembaga DPRD Nias Selatan Tahun 2023 hanyalah sebesar Rp 1,3 Milyar.
Berawal dari pemberitaan yang telah diisukan oleh salah satu Media dan di bagikan di Grup Humas polres Nias Selatan, Grup Media center Nias Pro 2023 dan Grup Adhyaksa Media Center NS dengan judul “Anggaran Makan Minum DPRD Nisel Rp 5 Miliar Diperbincangkan Warga”, berita tersebut menuai perhatian dan menjadi isu hangat ditengah tengah Masyarakat khususnya Masyarakat Nias Selatan
Menanggapi pemberitaan itu, beberapa wartawan dari berbagai Media di Nias Selatan datangi Kantor Sekwan DPRD Nisel untuk konfirmasi terkait kebenaran isu atau berita tersebut Senin 11/12/2023.
Di ruang kerjanya, Sekwan DPRD Kabupaten Nias Selatan Arifman Fatizanolo Wau menyampaikan, setelah melihat dan membaca isi berita tersebut, saya merasa kaget atau terkejut karena anggaran MAMI kami tahun 2023 sangat fantastis yaitu sebesar Rp 5 Milyar dan itu tidak benar.
Selanjutnya, Arifman Fatizanolo Wau mengatakan, saya kurang tau dari mana mereka mendapatkan data tersebut yang jelasnya Anggaran MAMI kami Tahun 2023 hanyalah sebesar Rp 1,3 Milyar bukan Rp 5 Milyar, jadi sekali lagi saya katakan bahwa berita tersebut tidaklah benar. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya tidak pernah alergi atau menghindar kepada rekan atau mitra kami dari Pers.
Kebetulan tempo hari saya lagi sibuk saat diinformasikan oleh anggota ke saya, ada dari teman Media ingin jumpa kepada saya tanpa diberitahu alasan atau tujuannya, karena sibuk pada saat itu makanya saya arahkan ke bagian humas, kalau diberitahukan kian tujuannya saya tidak mungkin mengarahkannya ke bagian humas dan itu tidak apa apa hanyalah miss communication ucap Sekwan.
Penulis : Sit Duha.