Sementara itu, Inspektur Kabupaten Humbang Hasundutan Drs.B.P.Siahaan, M.M dalam laporannya menyampaikan “Kegiatan ini adalah Asistensi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022 yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi terciptanya efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah, kepatuhan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap aturan Perundang-Undangan”, demikian ujar B.P. Siahaan.
Asistensi Proses penilaian mandiri tersebut telah berlangsung maka momen ini sangat menentukan bagi peserta untuk melakukan penilaian di instansi masing-masing pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sehingga diharapkan setiap asesor memiliki bekal dan kompetensi penilaian.
Koordinator Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah Wilayah II Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara I Gede Eka Proyoga dalam sambutannya menyampaikan pentingnya SPIP dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sehingga akan tercapai laporan keuangan yang akuntabel. “Kita menginginkan laporan keuangan yang lebih baik, demi tercapainya opini wajar tanpa pengecualian (WTP)” demikian diungkapkan I Gede Eka Proyoga dalam kata sambutannya.