Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBogor

Bahan Publikasi Kinerja DPKPP 2024

25
×

Bahan Publikasi Kinerja DPKPP 2024

Sebarkan artikel ini

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor merupakan dinas yang menaungi 3 (tiga) urusan bidang, yaitu urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman, urusan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan bidang pertanahan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terdapat beberapa kegiatan prioritas yang dilaksanakan DPKPP pada tahun 2024, yaitu:

1)    Penyusunan RP3KP Kabupaten Bogor

Pada tahun anggaran 2024, kegiatan RP3KP yang sedang berlangsung adalah tahap persiapan, yaitu pengumpulan data primer dan sekunder yang akan menjadi dasar penyusunan Profil Daerah Kabupaten Bogor. Data ini sangat penting untuk menghasilkan rencana pembangunan yang akurat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor.

Example 300x600

Penyusunan RP3KP Kabupaten merupakan arahan dan acuan untuk mengatur dan mengoordinasikan pembangunan dan pengembangan PKP dalam perwujudan pemanfaatan pola ruang PKP berdasarkan RTRW Kabupaten. RP3KP Kabupaten meliputi:

  1. PKP pada kabupaten sebagaimana ditetapkan dalam RTRW Kabupaten;
  2. Perumahan kumuh dan permukiman kumuh kabupaten dengan luas di bawah 10 (sepuluh) hektar;
  3. Kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan pada PKP Kabupaten;
  4. Kebutuhan penyediaan rumah yang layak huni dan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni bagi korban bencana kabupaten; dan
  5. Kebutuhan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena dampak relokasi program pemerintah Kabupaten.

Melalui RP3KP, diharapkan Kabupaten Bogor dapat melaksanakan penanganan kawasan kumuh atau Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha, Sub Kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh (Sub Sub Kegiatan Bedah Kampung dan P2WKSS), dengan rincian lokasi sasaran kegiatan sebagai berikut :

Dalam penanganan kawasan kumuh terdapat 7 indikator, salah satunya Perbaikan Rumah Tidak layak Huni (Rutilahu). DPKPP meluncurkan program memberikan bantuan berupa dana stimulan guna memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni bagi Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Berdasarkan hasil pemutahiran data base RUTILAHU tahun 2023 , terdapat 14.755 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor. Pada tahun 2024, telak dialokasikan bantuan sebanyak 295 Unit untuk calon penerima bantuan yang tersebar di 19 Kecamatan dan 69 Desa dan 2 Kelurahan sasaran melalui mekanisme Bantuan Sosial.

Dengan adanya program penanganan RUTILAHU, diharapkan kualitas perumahan di Kabupaten Bogor dapat meningkat secara signifikan, terutama bagi masyarakat miskin, sehingga dapat memperbaiki taraf hidup mereka. Program ini juga diharapkan menjadi salah satu strategi kunci dalam pengurangan kemiskinan dan pembangunan perdesaan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mendukung warganya dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan layak huni.

2)    Penanganan Rumah Korban Bencana Alam

Kondisi geografis Kabupaten Bogor yang tergolong wilayah rawan bencana, seperti banjir, longsor, dan angin kencang, seringkali menimbulkan dampak kerusakan pada infrastruktur, termasuk perumahan dan kawasan permukiman. Standar pelayanan minimal DPKPP adalah penanganan rumah korban bencana. Penanganan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana, serta memastikan mereka dapat kembali hidup dengan kondisi yang layak dan aman. Penanganan rumah bagi korban bencana ini terdiri dari rehabilitasi rumah bagi korban bencana alam dan Pembangunan Rumah khusus beserta PSU bagi korban bencana alam.

 

a)    Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam di Kabupaten Bogor

Rehabilitasi rumah dilakukan dengan mengkategorikan tingkat kerusakan rumah, baik yang mengalami kerusakan sedang maupun rusak berat. Pada tahun 2024, melalui program Bantuan Sosial (Bansos) Reguler yang terencana, sebanyak 122 rumah korban bencana alam di 17 kecamatan dan 32 desa berhasil diperbaiki. Program ini memberikan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana alam, sehingga mereka dapat kembali menempati rumah yang lebih aman dan layak huni.

Selain itu, mekanisme Bantuan Tidak Terencana (BTT) atau Belanja Tidak Terduga, yang berfungsi untuk penanganan bencana alam yang terjadi secara mendesak, juga telah memberikan kontribusi besar dalam rehabilitasi rumah. Dari Januari hingga Desember 2024, sebanyak 1.232 rumah yang rusak berat, serta rumah yang memerlukan rekonstruksi dan relokasi, telah diperbaiki atau dibangun kembali di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini mencakup 40 kecamatan, yang berarti hampir seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang terdampak bencana mendapatkan perhatian serius.

b)    Pembangunan Rumah Khusus Beserta Psu Bagi Korban Bencana Alam Pada Tahun 2024

Dalam upaya penyelesaian penanganan pasca bencana yang terjadi pada tahun 2020, 2021, dan 2022, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan Program Relokasi dalam bentuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk masyarakat terdampak bencana. Program ini telah dimulai sejak tahun 2021 dan terus berlanjut hingga saat ini.

Pada tahun 2024, sebagai bagian dari akselerasi penuntasan pembangunan, sebanyak 100 unit rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) telah dilaksakan. Proses pembangunan Hunian Tetap ini tersebar di tujuh desa yang berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Sukajaya dengan rincian sebagai berikut:

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan Hunian Tetap hingga seluruh masyarakat terdampak bencana mendapatkan tempat tinggal yang layak.

 

3)    Pembangunan Jembatan Gantung (Rawayan)

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas di kawasan permukiman, terutama di daerah-daerah yang terpencil dan sulit dijangkau, salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyelenggaraan infrastruktur berupa jembatan gantung rawayan yang bertujuan untuk memperlancar mobilitas warga dan mendukung perkembangan sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pariwisata.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui alokasi dana APBD, bekerjasama dengan TNI-AD, melaksanakan pembangunan 5 unit jembatan gantung rawayan. Pembangunan jembatan ini bertujuan untuk menghubungkan kawasan permukiman yang terisolasi, sehingga mempermudah akses masyarakat dalam mengakses fasilitas umum dan berbagai kegiatan sosial-ekonomi. Dengan adanya jembatan gantung, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Penyelenggaraan pembangunan jembatan gantung rawayan ini akan dilaksanakan di 4 kecamatan dan 5 desa, yaitu:

  • Kecamatan Jasinga (2 unit),
  • Kecamatan Tanjungsari (1 unit),
  • Kecamatan Leuwisadeng (1 unit),
  • Kecamatan Sukajaya (1 unit).

Pembangunan jembatan ini tidak hanya akan meningkatkan konektivitas antar desa, tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan sektor pariwisata, yang akan mendukung perekonomian lokal. Dengan akses yang lebih baik, warga akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta membuka peluang bagi sektor ekonomi untuk berkembang lebih pesat.

4)    Penataan dan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Tempat pemakaman umum (TPU) merupakan salah satu pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar yang penting . Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan akan fasilitas pemakaman yang memadai dan tertata dengan baik semakin penting. Oleh karena itu, DPKPP terus melakukan penataan dan pembangunan TPU agar tersedia tempat pemakaman yang layak bagi masyarakat.

Pada tahun 2024, sejumlah program telah direncanakan untuk memperbaiki fasilitas dan meningkatkan pelayanan di TPU di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan antara lain:

  1. Perbaikan Jalan Akses TPU Gorowong
  2. Pemagaran dan Keamanan TPU Tenjo
  3. Pemeliharaan TPU dan TMP Pondok Rajeg
  4. Pemeliharaan TMB Pondok Rajeg
  5. Pemasangan Paving Block di TPU Cibinong
  6. Pemasangan PJU Tenaga Surya di TPU
  7. Betonisasi Jalan Akses TPU Gunung Putri Cicadas
  8. Perbaikan Jalan Akses TPU Jabon

Dengan serangkaian kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat menciptakan TPU yang lebih baik, nyaman, dan aman. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah dan layak ke tempat pemakaman, serta menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Program penataan dan pembangunan TPU ini juga bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas dasar yang tersedia untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

5)    Membangun fasilitasi ruang terbuka publik (RTP) Taman

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kenyamanan masyarakat dengan membangun ruang terbuka publik (RTP). Pada tahun 2024, dengan sumber dana dari APBD, direncanakan pembangunan 8 titik ruang terbuka publik yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor.

Beberapa lokasi yang akan mendapatkan fasilitas ruang terbuka publik meliputi:

  1. Taman Tematik di Kecamatan Cileungsi
  2. Taman Lingkungan Kantor Kecamatan Cibungbulang
  3. Taman Tematik di Kecamatan Rancabungur
  4. Taman Tematik di Kecamatan Ciomas
  5. Taman Tegar Beriman
  6. Area Sempadan Situ Pemda
  7. Lanskap di Desa Bojong Koneng – Babakan Madang
  8. Penghijauan di Rest Area Puncak – Cisarua

Selain pembangunan di lokasi-lokasi tersebut, pemerintah juga akan melakukan pemeliharaan taman lainnya yang tersebar di Kabupaten Bogor untuk memastikan ruang terbuka tetap terawat, bersih, dan nyaman digunakan oleh masyarakat.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki tujuan untuk menciptakan lebih banyak ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersantai, berolahraga, atau sekadar menikmati suasana alam. Diharapkan pembangunan ruang terbuka publik ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga, memperindah wajah kota, serta mendukung keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bogor.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.