Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Balada Kisah Wartawati ‘Korban Oknum Polisi Rentenir’, Kini Dipenjara

0
×

Balada Kisah Wartawati ‘Korban Oknum Polisi Rentenir’, Kini Dipenjara

Sebarkan artikel ini

Jakarta – PostKeadilan – Alkisah seorang Wartawati, sebut saja Utari, memiliki Kartu Tanda Anggota Pers di salah satu media, meminjam uang Rp 30 Juta kepada seorang oknum Polisi inisial AG bertugas di Polres Binjai pada bulan Januari 2021.

Demi menambah penghasilan berbisnis jual pakaian untuk membiayai kedua anaknya yang masih duduk dibangku sekolah, yakni KN (17) dan AP (10), Utari agunkan Surat Keterangan Tanah (SKT) rumahnya kepada AG.

Example 300x600

Utari bersatus Janda itu mengiyakan AG ketika menggiring dirinya ke Notaris bernama Pesta Ulina Tarigan (kini Almarhum). Terjadi suatu fenomena tanda tangan di salinan Notaris dimana pada saat itu berdasarkan pengakuan Utari, dirinya tidak diberi kesempatan membaca apa yang ia tanda tangani.

“Sewaktu itu saya percaya saja sama dia (AG), karena dia (AG) seorang Polisi. Sekilas saya baca depan surat dari Notaris dengan judul ‘Surat Pengakuan Hutang’. Lalu disodorkan menandatangani beberapa kertas dimana nama saya tercantum tanpa membaca apa isi di dalam surat,” ujar Utari di Stabat, Selasa (26/11/2024) sore.

Dipertemuan dihadapan Notaris itu juga, AG berharap agar Utari membawa teman-temannya bilamana ada yang membutuhkan pinjaman uang.

Beberapa hari kemudian, Utari memperkenalkan AG kepada temannya bernama Ade Winarni. Tanpa sepengetahuan Utari, ternyata Ade Winarni meminjam uang kepada AG berdasarkan pengakuan AG.

“Sampai sekarang saya tidak pernah tahu berapa besar pinjaman teman saya itu dan seperti apa perjanjian mereka. Tapi AG secara sepihak mengalihkan permasalahan teman saya itu ke saya. Saya sudah cari-cari dia (Ade Winarni), tapi tak ketemu. Saya berteman dimana ketemu begitu sama Ade,” beber Utari.

Seiring berjalannya waktu, terjadi banyak permasalahan dialami ibu dua anak ini. Diancam, intimidasi dan bahkan rumahnya disatroni AG Cs, Balada kisah Wartawati ini pun terurai.

Utari melaporkan perbuatan AG Cs ………………

Penulis: SimareEditor: Redaksi Postkeadilan
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.