Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan- Para penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia) datangi kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabu (31/3/2021) untuk melaporkan kepada Kajari bahwa mereka tidak pernah mendapatkan bantuan meski selayaknya diprioritaskan.
Salahseorang Lansia Fasitina Wau menyampaikan bahwa kedatangan mereka ingin meminta perlindungan kepada Kajari serta solusi dari permasalahan yang mereka alami. “Belum pernah sama sekali mendapatkan Bansos,” kata wanita yang mengaku janda dan hidup sebatang kara itu.
Sementara Hasa Nehe juga menyampaikan baru mendapatkan bantuan setelah 3 tahun bolak-balik mengusahakan. Pria yang mengalami cacat pada kedua kakinya itu juga merasa bansos yang diterimanya tidak tepat dengan kondisi yang dialaminya. ” Saya terima bantuan pangan non tunai (BPNT), harusnya bansos disabilitas,”terangnya sembari berharap Dinas yang membidangi dapat mengevaluasi.