Sedangkan seorang wanita, SuriĀ yang juga penyandang disabilitas mengungkapkan bahwa ATM Bansos miliknya ditahan oleh pendamping dan ia hanya menerima uang beberapa kali sebesar Rp 300 ribu dari pendamping dirumah pejabat Dinsos.
Menanggapi hal itu Kajari Nisel Rindang Onasis mengatakan menampung keluhan mereka, kemudian akan meneruskan bahkan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan serta meluruskan persoalan yang terjadi. Rindang mengimbau agar Dinsos dapat bekerja maksimal melakukan pendataan sehingga orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan pemerintah dapat tersentuh.
“Saya akan tanyakan nanti ke Dinasnya, dimana letak permasalahannya kita minta untuk segera diberikan solusi. Kasihan juga masyarakat yang sangat membutuhkan tidak mendapat bantuan pemerintah,”ujar Kajari. (Tim)