Mereka yakni, Mulkan (Bupati Kabupaten Bangka), Suhani Saleh (Bupati Kabupaten Belitung), Ahmadni (Kepala Badan Pengelolaa Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur yang mewakili Bupati Beltim Yuslih Ihza).
Maulan Aklil (Walikota Pangkalpinang), Markus (Bupati Kabupaten Bangka Barat), drh Justiar Noer (Bupati Bangka Selatan), drh Sugianto Sekda Bangka Tengah (mewakili Dr Ir Ibnu Saleh Bupati Bangka Tengah) dan Dr H Erzaldi Roesman Djohan (Gubernur Bangka Belitung). Selain mereka, dua saksi lain yang ikut diperiksa yakni Zaidan selaku Stafsus Gubernur Babel dan Widya selaku staf dari kantor notaris Wiwiek Triwidayati.
“Setelah kita lakukan gelar perkara di Bareskrim, dugaan kasus manipulasi RUPS-LB BSB ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk itu, kita kembali melakukan pemeriksaan para saksi,” sebut salah satu sumber redaksi, Kamis (25/4) siang.
Dari panitia pelaksanaan RUPS-LB BSB,” kata Kanit IV Ditipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/5) sore.
Dalam penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan kepala daerah yang menjabat saat itu untuk diperiksa sebagai saksi.