Humbahas-Postkeadilan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Baktiraja pada Kamis, 25 September 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, bersama Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, serta didampingi Anggota Bawaslu Humbahas, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba.
Uji petik dilakukan dengan cara door to door ke rumah warga. Tim Bawaslu mencocokkan data kependudukan dengan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih di wilayah tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan serta Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Uji petik ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang memiliki hak pilih tetapi tidak terdata, sekaligus mengantisipasi adanya data ganda. Hak konstitusional warga harus benar-benar terlindungi,” ujar Suhadi Sukendar Situmorang.
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga akurasi hasil PDPB serta memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai aturan di tingkat kecamatan dan desa.
Berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2025, tujuan uji petik ini meliputi memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan, mengawasi potensi kesalahan administrasi seperti data ganda dan data tidak valid, serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, melindungi hak konstitusional pemilih, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta mencegah potensi sengketa terkait data pemilih di pemilu.
“Data pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu. Jika pemutakhiran tidak akurat, maka potensi persoalan di hari pemungutan suara semakin besar,” jelas Henri.
Secara umum, kegiatan uji petik di Baktiraja berjalan dengan baik. Meski terdapat kendala teknis di lapangan, seperti kondisi geografis dan akses jalan di beberapa titik, hal tersebut tidak terlalu signifikan dan tidak mengganggu jalannya kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Humbahas berharap dapat memberikan rekomendasi perbaikan hasil PDPB kepada KPU setempat serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Uji petik juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang bersih, transparan, dan berkualitas.











