Humbahas-Postkeadilan. Rabu, 20 Agustus 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini disampaikan oleh Ketua, Henri W. Pasaribu yang didampingi Anggota, Efrida Purba dan Eduard B. Santuri berserta staf sekretariat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Humbang Hasundutan.
FGD ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten, perwakilan partai politik, TNI/Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus menyusun rekomendasi bagi perbaikan regulasi pemilu ke depan.
Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu, didampingi anggota Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba, menyampaikan bahwa proses penataan daerah pemilihan (Dapil) di Humbahas sejauh ini masih efektif, namun tetap perlu diantisipasi jika ada rencana pemekaran kecamatan.
“Bawaslu memastikan penetapan dapil telah memperhatikan prinsip regulasi, meski dinamika dan perbedaan pandangan tetap ada. Jika ke depan ada pemekaran wilayah, penempatan dapil harus kembali disesuaikan secara transparan dan partisipatif,” tegas Henri.
Sementara itu, terkait tahapan kampanye, Bawaslu menyoroti masih adanya kelemahan dalam penyampaian pemberitahuan kegiatan oleh peserta pemilu, yang kerap tidak lengkap sesuai ketentuan PKPU. Hal ini, menurut Efrida Purba, berdampak pada pengawasan di lapangan.
“Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan. Namun jika pelanggaran terbukti, tentu penegakan hukum melalui Sentra Gakkumdu tetap dijalankan,” ujar Efrida.
Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kondusivitas
Dari sisi pemerintah daerah, Asisten Pemerintahan Jaulim Manullang menegaskan bahwa Pemkab Humbahas berperan sebagai supporting system bagi penyelenggara pemilu. Pemkab juga mendorong agar pendanaan pemilu lebih efisien dengan dialokasikan langsung dari APBN, bukan melalui skema hibah APBD.
Pihak TNI dan Polri menyampaikan komitmen menjaga keamanan pemilu. Danramil Doloksanggul menekankan sinergi pengamanan TNI-Polri, sedangkan Polres Humbahas memastikan dukungan penuh agar seluruh tahapan berjalan aman dan kondusif.
Tokoh adat dan tokoh agama menyoroti pentingnya penataan alat peraga kampanye (APK) agar lebih tertib dan tidak merusak estetika lingkungan. Mereka juga mengingatkan agar demokrasi tetap menjadi sarana kesejahteraan rakyat, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Partai Politik dan Pemuda Beri Masukan
Perwakilan partai politik menyampaikan sejumlah catatan, antara lain perlunya sosialisasi yang lebih masif kepada peserta, evaluasi terhadap aplikasi Sirekap, serta keadilan dalam penjadwalan kampanye dari tingkat pusat hingga daerah.
Sementara itu, organisasi kepemudaan KNPI mendorong agar ada pembinaan bagi pemuda dan kader-kader muda partai, sehingga mereka dapat berperan lebih aktif dalam proses demokrasi.
FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, khususnya terkait penataan dapil, pengaturan kampanye, pengawasan dana kampanye, hingga mekanisme pendanaan pemilu. Semua masukan akan dihimpun dan disampaikan ke KPU RI dan Bawaslu RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi.
Bawaslu Humbang Hasundutan menegaskan siap mengawal setiap tahapan Pemilu dengan mengedepankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
“Kami berharap sinergi antar penyelenggara, pemerintah, aparat keamanan, partai politik, dan masyarakat terus terjaga demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas, demokratis, dan bermartabat,” tutup Henri W. Pasaribu.













