Humbahas-Postkeadilan. Bertempat di ruang rapat kantor sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten humbang hasundutan (Humbahas) Kamis, 24 Oktober 2024.
Anggota Bawaslu Humbahas Eduard B. Sianturi bersama staf melakukan Pengenalan dan pembekalan penggunaan Aplikasi Sistim Informasi Pengawas Pemilihan (Siwaslih) kepada Panwaslu Kecamatan dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-kabupaten humbang hasundutan.
Eduard B. Sianturi yang merupakan Koordinator Devisi Hukum Pencegahan, pelanggaran dan Humas (HP2H) mengatakan Panwaslu dan staf Panwaslu kecamatan yang hadir pada kegiatan ini agar serius dan bersungguh sungguh untuk mengikuti Pengenalan dan pembekalan Siwaslih ini dari awal hingga selesai, supaya bisa disalurkan nanti kepada Pengawas Tempat Pemungutan (PTPS) terpilih.
Pembekalan Siwaslih ini juga dipandu Staf Bawaslu Humbahas yang membidangi HP2H kepada Panwaslu dan staf Panwaslu Kecamatan, mulai dari pengenalan Siwaslih, pendaftaran Aplikasi sampai pada simulasi pengisian Siwaslih. Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung tugas tugas pengawasan dan pelaporan oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan juga PTPS melalui Aplikasi Siwaslih 2024.