Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Bawaslu Nias Selatan laksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan pengawasan tahapan masa tenang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2024, di lokasi Kalihuna Cafe and Resto di jalan pelabuhan baru Kabupaten Nias Selatan 23/11/2024.
Acara ini dipandu Oleh Bawaslu Nias Selatan dan dihadiri oleh Mewakili Bupati Nias Selatan Ikhtiar Duha, mewakili Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nisel, mewakili Dandim, mewakili Kajari, ketua KPU Nisel, mewakili Kepala Dinas Perhubungan, mewakili Kaban Kesbangpol, ketua FKUB, ketua Jadi Nisel, mewakili para paslon Cabup dan Cawabup Nisel 2024-2029, GMKI, Ormas, LSM, dan Pers serta undangan lain.
Pada kesempatan ini Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha mengatakan, persiapan rapat koordinasi penertiban APK dan alat peraga sosialisasi pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur maupun Wakil Gubernur Sumatera Utara Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tinggal menghitung hari Bapak Ibu dan aturan aturan main berdasarkan peraturan KPU,
berdasarkan peraturan Bawaslu yang harus kita pedomani bersama sehingga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Nias Selatan ini semakin berkualitas, semakin lebih kondusif, semakin bergembira dan masyarakat kita merasa berbahagia ketika nanti siapapun yang terpilih melalui masyarakat kita, itu merupakan kebanggaan kita bersama dan itu yang paling penting.
Mewakili Polres Nias …………