Bekasi, PostKeadilan – Pasca Polres Metro Bekasi lakukan mediasi GIBAS dan GMBI yang terlibat bentrok akibat kesalahpahaman dari kedua anggota Ormas-LSM tersebut di Ruang Rapat Lantai 2 Polres Metro Bekasi, Kamis (23/03) subuh, keduanya kini saling lapor.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Polres Metro Bekasi itu dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra, Wakapolres AKBP I Putu Putera, AKBP Yuli Haryudo, AKBP Muryono, Ketua Gibas Kab. Bekasi Ahmad, Ketua Gibas Kota Bekasi Deni, Ketua Distrik GMBI Kab. Bekasi, Rahmad Gunasim alias Boksu, LBH GMBI Kab. Bekasi, Faisal Syukur.
Kapolres Metro Bekasi mengatakan, pertemuan mediasi dilaksanakan atas dasar itikad baik untuk menyelesaikan masalah, bukan adu argumentasi siapa yang salah dan benar. “Kepolisian berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban. Maka saya meminta kedua belah pihak mengedepankan penyelesaian kasus ini dengan penegakan hukum,” kata Asep dalam pertemuan.
“Saat ini masih proses pemeriksaan dan sudah ada beberapa yang menjadi terduga. Penyelesaian kasus ini adalah penegakan hokum,” ujarnya.
Dan Asep juga meminta kedua belah pihak untuk menyerahkan anggota yang terduga melakukan tindakan pidana pengeroyokan.
Hal Ketua GMBI, Boksu mengatakan keributan yang terjadi merupakan tindakan kesalahpahaman di lapangan akibat adanya permasalahan lama yang belum selesai, persoalan masing-masing orang karena atas dasar solidaritas jadi merembet.
Sementara Ahmad, Ketua GIBAS Kab. Bekasi ini menyesalkan adanya serangan balik sehingga menjatuhnya banyak korban dari pihak GIBAS. “Saya tidak mengetahui secara jelas kronologi awal kejadian tersebut karena dilakukan secara spontanitas. Kami didatangi Kapolsek Cikarang Pusat dan jajarannya ketika itu,” beber Ahmad di tempat kediamannya, Tambun Selatan, Kamis (23/3) pagi .
“Kami sangat menghormati pihak kepolisian, dan kami ikut menjaga kondusifitas di Kab. Bekasi. Saat itu kami di minta untuk menahan diri dan tidak lakukan serangan ke GMBI lagi. Namun selang sekitar sejam, pihak GMBI datang rame-rame meyerang dan memukuli anggota GIBAS yang tanpa perlawanan. Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut,” sesal Ahmad.
Sebelumnya, Rabu (22/03) itu, kedua oknum terlibat bentrok akibat dipicu permasalahan janji diantara pribadi mereka, kedua oknum saling serang. Pagi hari GIBAS menyerang kantor GMBI dan siang harinya giliran GMBI yang menyerang GIBAS yang gedung kantornya keduanya bersebelahan di Deltamas.
Rabu (22/3) itu juga, perkara ditangani Reskrim Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/270/163-spkt/K/III/2017 dan sudah dilakukan gelar perkara atas laporan pihak GMBI yang menjadi korban.
Keesokan harinya, Kamis (23/3) siang, pihak GIBAS yang menjadi korban pun laporankan kejadian yang dialaminya dengan nomor laporan LP/267/167-SPKT/K/III/2017.
Di hubungi Sekjen GIBAS, Syamsudin membenarkan laporan tersebut. Dari Kamis (23/3) sore hingga pemberitaan, Ketua GIBAS, Ahmad dan dirinya beserta beberapa orang jajarannya masih berada di ruang unit Jatanras lantai 3 Polres Metro Bekasi.
“Kami koorporatif. Jika salah ya salah. Silahkan kita diproses. Kami juga berharap pihak Polres juga melakukan tindakan yang sama tegas kepada para pelaku penganiayaan anggota GIBAS,” putusnya.
Dihubungi Kasat AKBP Yuli Haryudo melalui telepon seluler miliknya mengenai kejadian itu, Haryudo tak menjawab. Di SMS, Haryudo menjawab: ‘Langsung ke Humas aja pak sesuai dengan bidangnya’. Bersambung………………….. Simare