NCW juga tengah mempersiapkan laporan resmi dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Kota Bekasi.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Bawaslu Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti. Kami percaya bahwa Bawaslu akan bertindak tegas dan adil dalam menegakkan hukum pemilu,” tegasnya.
Selain itu, Herman menghimbau agar masyarakat Bekasi tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik-praktik koruptif yang merusak demokrasi. Kami turut menghimbau warga masyarakat Bekasi khususnya untuk tidak takut melapor dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kejujuran pemilu,” tambahnya.
NCW DPD Bekasi Raya juga menekankan pentingnya edukasi dan kampanye anti-money politics demi meningkatkan kesadaran pemilih tentang bahaya dan dampak negatif dari tindakan tersebut.
“Para warga sebagai pemilih harus diberikan pemahaman bahwa suara mereka tidak boleh dibeli. Integritas pemilu adalah pondasi dari demokrasi yang sehat dan berfungsi baik. Ini kok malah Ketua RW (Rukun Warga) di kasih uang begitu buat dukung salah satu Paslon. Kebenaran video itu akan kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita dilansir, belum ada dari pihak Paslon satu dan atau terduga para RW yang menerima uang itu dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
Dengan investigasi yang transparan dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan pemilu di Bekasi dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih berdasarkan kualitas dan integritas mereka, bukan karena pengaruh uang. Bersambung.. (Indra)