Toba , PostKeadilan – Perbuatan biadab pelecehan seksual seorang oknum guru kembali terjadi di Dunia Pendidikan, tempat orang tua mempercayai, menitipkan anaknya bersekolah alias menimba bermacam ilmu.
Guru dengan inisial HMS (31), terduga pelaku pelecehan itu diringkus Polisi setelah diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya saat berada di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar didampingi Kasubbag Humas Iptu B. Samosir mengutarakan , bahwa aksi bejat HMS dilakukan saat berada di ruangannya, tepatnya di ruang guru olahraga itu.
“Kronologi kejadian seorang guru lakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya yang terjadi di sebuah SMP swasta di Balige,” ujar Kasat pada Jumat (31/12/2021) lalu.
“Anak muridnya itu kelas VII. Kejadiannya pada Jumat (17/12/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka HMS (31) memanggil korban ke ruang guru olahraga dan di sana pelaku memeluk si korban,” bebernya.