Jabar – Postkeadilan Terkait dana bantuan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp,17 Juta di peruntukan membangun Bilboard dan Spanduk/Baleho Raksasa di depan halaman Kantor Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, hal ini dapat diduga Bangunan Bilboard dan Spanduk Raksasa tersebut sangat tidak bermanfaat dan menghamburkan Uang Rakyat, bahwa bangunan Bilboard dan Spanduk Raksasa dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2021 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Bahwa bangunan Bilboard dan Spanduk / Baleho Raksasa yang terpasang di depan halaman Kantor Desa tidak seragam dan semaunya, maka pemasangan Bilboard dan Spanduk Raksasa tersebut dapat diduga bahwa Koordinator Kepala Desa yang ada di Desa kesempatan untuk mencari keuntungan dari Anggaran Dana Rp,17 Juta dari Bangunan Billboard dan Spanduk agar mendapatkan keuntungan, karena Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tidak melihat Masyarakat saat ini masih di hantui oleh Wabah Virus Corona / Covid-19.
Dengan adanya Bangunan Bilboard dan Spanduk Baleho Raksasa di depan halaman Kantor Desa yang dipantau oleh Wartawan sebagai pungsi kontrol dapat diduga tidak bermanfaat di Mata Masyarakat, pungsi dan kegunaan dari bangunan Bilboard dan Spanduk Baleho Raksasa di halaman Kantor Desa denganndi pasang foto bermacam – macam karena tidak seragam nya Bilboard dan Spanduk yang dipasang, hal ini mencerminkan bahwa diindikasikan bahwa Kepala Desa tidak Kompak untuk menyatukan keseragaman Spanduk/Baleho yang akan dipasang di Bilboard agar kelihatan indah, karena di dalam wadah Kepala Desa ada yang namanya APDESI sebagai wadah Kepala Desa yang diduga tidak akur dan tidak kompak untuk mengikuti aturan dalam Wadah Organisasi APDESI tersebut, bahwa masing – masing Kepala Desa diduga ingin mendapatkan keuntungan dari Dana Rp, 17 Juta yang di berikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Kepala Desa.
Jika Jumlah Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bekasi kita Kalikan dengan Anggaran Dana Rp,17 Juta untuk Bangunan Bilboard serta Spanduk Raksasa, maka Jumlah Dana APBD Tahun 2021 yang di Alokasikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencapai Milyaran Rupiah untuk Bangun Bilboard dan Spanduk Raksasa di halaman Kantor Desa, maka diduga tidak ada manfaatnya adanya di Bangun Billboard dan Spanduk di halaman Kantor Kepala Desa di Kabupaten Bekasi.
Anehnya, bahwa Bangunan Bilboard dan Spanduk Raksasa yang terpasang di halaman Kantor Desa tidak seragam di antaranya ada yang memasang Bilboard dan Spanduk Raksasa tersebut : Memasang foto Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Kepala Desa berikut Ketua BPD, serta ada juga yang memasang foto Gubernur Jawa Barat dan Kepala Desa dan ada yang memasang foto Kepala Desa itu sendiri, ada juga yang memasang foto Gubernur Jawa Barat bersama Kepala Desa di Bilborad tersebut sehingga pemasangan Spanduk di Billboard tidak Seragam.
Dari permasalahan Bilboard dan Spanduk yang terpasang di halaman Kantor Desa, ini menjadi sorotan Wartawan Media online postkeadilan.com sebagai pungsi control untuk memberikan masukan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bekasi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, agar dapat melakukan Peninjauan bangunan Bilboard dan Spanduk yang diberikan dana oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp,17 Juta per/Kepala Desa untuk bangunan Bilboard berserta Spanduk / Baleho Raksasa di halaman Kantor Desa.
Menurut informasi dari narasumber di salah satu Desa yang namanya minta di lindungi oleh Wartawan mengatakan, bahwa Bangunan Bilboard dan Spanduk Raksasa yang ada di depan halaman Kantor Desa di Kolektif oleh Koordinator Kepala Desa yang ada di masing – masing wilayah Kecamatan dan Uang nya diserahkan ke salah satu Pegawai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi, untuk menunjuk salah satu Rekanan atau Pemborong yang mengerjakan bangunan Bilboard dan berikut Spanduk/ Baleho Raksasa di masing – masing halaman Kantor Desa yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Staf Desa yang namanya minta di lindungi, (3/2/22).
“Bahwa Bangunan Bilboard dan berikut Spanduk Raksasa yang ada di depan Kantor Desa di Kolektif oleh Koordinator Kepala Desa yang ada di masing – masing Desa agar foto yang dipasang di Bilboard berikut Spanduk Raksasa sama dan seragam semua terpasang di depan Kantor Desa yang ada di Kabupaten Bekasi,” papar Narasumber sebagai Staf Desa yang minta dilindungi namanya.
Saat Wartawan menayakan terkait Bilboard dan Spanduk melalui WhastAap kepada Bahrudin sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bekasi mengatakan, seharusnya Bilboard dan Spanduk harusnya sama bentuknya biar keliatan seragam Se-Kabupaten Bekasi,” kata Bahrudin melalui tlp WhastAap, (3/2/22).
“Mengenai Bilboard yang belum di pasang Spanduknya silahkan tanyakan saja sama Koordirnator Kepala Desa yang ada di masing – masing Wilayah Kecamatan, jika ada yang belum memasang Spanduk di Bilboard, Saya akan tegor Koordinator Kepala Desa, agar Spaduk dapat segera dipasang secepatnya,” papar Bahrudin Ketua APDESI Kabupaten Bekasi.