Humbahas-Postkeadilan. Menindaklanjuti instruksi Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, yang menekankan agar seluruh perangkat daerah selalu sigap dan tanggap dalam menghadapi setiap kejadian bencana, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penanganan bencana di Dusun II Desa Janji Hutanapa, Kecamatan Parlilitan.
Laporan kejadian bencana tersebut diterima BPBD Humbang Hasundutan pada Senin, 12 Januari 2026, dari Sekretaris Desa Janji Hutanapa. Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD segera menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah sesuai arahan Bupati.
Penanganan awal dimulai pada Selasa, 13 Januari 2026, dengan menggunakan alat berat berupa beco loader milik BPBD. Selanjutnya, pada Jumat, 16 Januari 2026, penanganan bencana berhasil dituntaskan dengan menggunakan excavator BPBD.
Kegiatan penanganan bencana ini dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Humbang Hasundutan, Bernard Maori Simamora Adapun penanggung jawab di lapangan yaitu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Rommel Hutasoit beserta jajarannya, serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Okto G. Nababan beserta jajarannya.
Dalam pelaksanaannya, penanganan bencana ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Janji Hutanapa beserta perangkat desa, serta partisipasi aktif masyarakat Dusun II yang turut bergotong royong membantu proses penanganan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus berkomitmen melaksanakan instruksi Bupati untuk selalu tanggap dan cepat dalam merespons setiap kejadian bencana, guna menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan.













