13 Advokat yang tergabung dalam BPPH Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Bekasi siap memberikan pembelaan hukum atas keadilan untuk klien Kami ini yang kondisinya cacat dan miris ini,” ucap ketua BPPH, H.Ujang Suryadi SH.
Rudi Purnawan SH, salah satu advokat yang tergabung dalam kuasa hukum IN, menambahkan, Kami terketuk dan prihatin atas adanya kejadian kasus pemerkosaan yang menimpa IN, dan kami tidak mengharapkan imbalan ini murni bantuan dan kepedulian dari Tim BPPH,” ujar Rudi Purnawan SH.
“Setelah kami diberikan surat kuasa tim akan mulai bekerja mengawal kasus ini, langkah awal tentunya akan kami telusuri sejauh mana penanganan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi, dan proses keadilan bagi klien Kami (IN-red) harus di dapatkan,” tutup Rimbawan Sugiarto SH, yang juga tim advokasi BPPH. (Red)