PAKPAK BHARAT-POST Keadilan
Bunda PAUD Kabupaten Pakpak Bharat,Juniatry Setia Manogihon Sirait menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini ditegaskannya saat Bunda PAUD Kabupaten Pakpak Bharat,Juniatry Setia Manogihon Sirait meninjau pembukaan PTM terbatas di sejumlah PAUD di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat,Senin(04/09).
Seiring dengan menurunnya angka positif Covid-19 dimana berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan, Kabupaten Pakpak Bharat saat ini masuk menjadi level 2, penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah pun mulai digelar.
Saat uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di PAUD Mitokona, anak-anak yang sekolah nampak mengenakan masker serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Begitu pula terlihat saat Bunda PAUD Kabupaten Pakpak Bharat mengunjungi PAUD Ceria.
Baca Juga : Bunda PAUD Pakpak Bharat Inginkan PAUD Yang Berkualitas Dan Bersifat Global
Bunda PAUD Kabupaten Pakpak Bharat,Juniatry Setia Manogihon Sirait berpendapat, bahwa PTM terbatas penting dilaksanakan. Selain faktor menurunnya angka positif Covid-19, juga untuk mengurangi risiko dampak sosial negatif berkepanjangan, kualitas pendidikan, tumbuh kembang dan hak anak serta menghindari penurunan capaian belajar anak.
“Pembelajaran di kelas diyakini dapat menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik jika dibandingkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pasalnya, perbedaan akses, kualitas materi, sarana selama PJJ dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak yang memiliki keterbatasan secara sosio-ekonomi. Nantinya, PTM ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. PTM terbatas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun, dikembalikan juga kepada guru dan orang tua murid.” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh pihak yang terlibat PTM terbatas, mulai dari peserta didik, tenaga pengajar, hingga pengurus sekolah.
“Yang perlu kita ingat juga, proses pembelajaran harus mengikuti peraturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat sesuai penerapan PPKM berdasarkan Asesmen Situasi COVID-19.” ujar Nia sambil menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Parulian)
Respon (1)