Mantan Wakapolri ini menekankan perombakan menyeluruh terhadap pejabat imigrasi Bandara Internasional Soetta diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan.
Menteri Agus memastikan oknum imigrasi yang melakukan praktik pungli dijatuhi sanksi sesuai derajat pelanggaran.
Tempat terpisah dari informasi yang beredar, Kedubes China di Republik Indonesia, terkait hal ini, menyampaikan salam hormat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang telah menjembatani penyelesaian permasalahan ini. Kedubes China mengaku telah berkoordinasi dengan Imigrasi.
“Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp 32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok, ” tulis Kedubes China dalam suratnya kepada Kemlu.
Kedubes China menyebut pihaknya melampirkan daftar kejadian pungli antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Kedutaan Besar berharap ke depan Imigrasi memasang tanda-tanda seperti ‘Tidak Ada Tip’, ‘Silakan Laporkan Jika Ada Pemerasan’ dalam bahasa Tiongkok, Indonesia, dan Inggris di pos pemeriksaan imigrasi. (Simare/BS)