Humbahas Postkeadilan. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE berhasil mengusahakan PHJD (Program Hibah Jalan Daerah) untuk Kabupaten Humbang Hasundutan. Program ini telah berjalan sejak tahun 2021 dan untuk tahun 2023 menangani 8 ruas jalan yang berada di 28 Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan dari Pemerintah Pusat.
Hanya tiga daerah penerima PHJD tahun ke-3 ini di Sumatera Utara yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan PHJD ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan telah melaksanakan konsultansi publik bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan kepada tingkat kecamatan dan kepala desa serta mengundang masyarakat.
Selain pelaksanaan Forum Konsultansi Publik PHJD, bersamaan juga dilaksanakan Forum Konsultasi Non PHJD tahun 2023. Kegiatan ini telah dilaksanakan tanggal 21 -23 Juni 2023 yaitu di Kecamatan Doloksanggul dengan 4 (empat) Desa, Kecamatan Lintongnihuta 8 (delapan) Desa, Kecamatan Paranginan dengan penerima 4 ( empat) Desa, Kecamatan Baktiraja dengan penerima 3 (tiga) Desa, Kecamatan Pollung dengan penerima 4 (empat) Desa dan Kecamatan Pakkat dengan 5 (lima) Desa.
Kadis PUTR Humbang Hasundutan Anggiat Simanullang, ST MM menyampaikan tujuan kegiatan konsultansi ini adalah sebagai sosialisasi kepada masyarakat akan adanya pembangunan jalan di daerah tersebut dan juga untuk menampung saran dan kritik yang membangunan dari masyarakat.
Diharapkan, masyarakat mendukung dan menjaga agar jalan yang sudah dibangun tetap dalam ‘kondisi mantap’. Oleh karena itu, kalau pun ada nantinya perawatan jalan yang masih bagus, sementara jalan lain sudah rusak, belum mendapat perawatan, hal itu merupakan program menjaga agar jalan ‘kondisi mantap’.