Humbahas-Post Keadilan. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE buka sosialisasi inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH), Selasa (9/11) bertempat di Hotel Ayola Doloksanggul.
Tampil sebagai nara sumber Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Pernando Lumbantobing SP MSi, Pengendali Kajian Dampak Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan Sumut Tumpak Dolok Siregar S,Hut, Koordinator Substansi LR Kantor Wilayah BPN Sumut Marulam Siahaan MM. Dengan moderator Plt Kadis Lingkungan Hidup Humbahas Halomoan Simanullang.
Bupati Humbahas mengatakan di Kabupaten Humbang Hasundutan banyak terdapat kawasan hutan yang telah diusahai dan dikuasai masyarakat menjadi area pertanian dan perkebunan. Bahkan sudah ada menjadi pemukiman termasuk fasilitas umum. Ini merupakan permasalahan besar yang harus cepat diselesaikan.
“Dalam sosialisasi ini, sudah hadir dari perwakilan 10 kecamatan. Ini kesempatan yang sangat berharga bagi kita. Karena sering konflik tanah di Humbang Hasundutan. Membuat sertifikat itu tidak gampang, ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi permasalahan. Jadi apa yang disampaikan para nara sumber, agar benar-benar diikuti dengan baik. Makanya Camat dan Kepala Desa terkait diundang dalam sosialisasi ini” tegas Bupati Humbahas.