Bupati menambahkan, bahwa Pemkab Humbahas sangat serius untuk menyelesaikan permasalahan tanah. Setelah ada sosialisasi ini, akan segera ditindaklanjuti dengan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) di Kabupaten Humbang Hasundutan. Sehingga permasalahan kawasan hutan akan segera dapat diselesaikan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Dalam acara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Pernando Lumbantobing SP memberikan SK Tim Inventarisasi dan Verifikasi PPTKH dan SK Indikatif TORA ke Pemkab Humbahas dan diterima langsung Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE. Dalam acara ini Bupati didampingi Sekda Drs. Tonny Sihombing, Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga dan pimpinan OPD Pemkab Humbang Hasundutan