Humbahas-Postkeadilan. Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan SH.,MH hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual, di Ruang Rapat Setdakab, Senin 17 Maret 2025.
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Menteri Transmigrasi RI Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai.
Dalam sambutannya, Menteri dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pentingnya penandatangan Nota Kesepahaman ini agar ada kejelasan terkait permasalahan Tata Ruang dan berharap agar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) semua daerah dapat diselesaikan.
‘’Penandatangan nota kesepahaman yang melibatkan beberapa unsur kementerian ini dirasa sangat penting karena baik pemerintah maupun dunia usaha memerlukan kejelasan dan kepastian terkait beberapa permasalahan yang belum selesai terutama menyangkut masalah tata ruang, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah yang juga dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang Kita berharap RTRW dan RDTR semua daerah dapat diselesaikan karena sampai saat ini dari 38 Provinsi baru sebanyak 19 Provinsi yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah mengenai RTRW.’’ Jelasnya.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) …………….