Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Bupati Humbahas Sampaikan LKPj T.A. 2024 Kepada DPRD pada Rapat Paripurna

12
×

Bupati Humbahas Sampaikan LKPj T.A. 2024 Kepada DPRD pada Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (T.A) 2024 kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis 27 Maret 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora dan dihadiri para anggota DPRD, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi Datun, Ade F.D. Sinaga, SH, MH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbahas, Mayor Ojak Simarmata, Mewakili Ketua TP. PKK Humbahas, Ketua DWP Humbahas, Ny. Anna Chiristison R. Marbun, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu, para pimpinan OPD, dan berbagai komponen masyarakat.

Example 300x600

LKPj T.A. 2024 ini dibaca oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD.

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH diawal Pengantar LKPj menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Selamat Menjelang Idul Fitri 1446 H. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat terkhusus kepada Ketua dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan selama Tahun 2024.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berupaya dalam menjalankan roda pemerintahan melalui pencapaian target program/kegiatan/kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2024 dan dikerjakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Costumer Service

WWW.POSTKEADILAN.COM

Terimakasih telah mengunjungi kami ini adalah layanan Costumer Postkeadilan Anda bisa langsung menghubungi operator kami sekarang .....
error: <b>Peringatan: </b>Pemilihan konten INI ADALAH PROPERTHY POSTKEADILAN!!