Skala prioritas pembangunan yang dituangkan dalam APBD TA 2021 diantaranya adalah pemulihan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan, pemantapan upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan, pemanfaatan infrastruktur untuk mendukung daya saing daerah, pemanfaatan kualitas pendidikan, sumber daya manusia dan layanan sosial dasar masyarakat serta meningkatkan industry pariwisata. Diharapkan sektor-sektor ini bisa menjadi motor penggerak dalam pembangunan perekonomian masyarakat tanpa mengabaikan sektor lainnya.
Dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran pembangunan, kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan pada pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah secara efisien, efektif, transparan, adil, akuntabel dan berbasis kinerja. Selama T. A. 2021 seluruh OPD telah berupaya maksimal untuk melaksanakan tertib administrasi dan pebaikan-perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan.
Laporan Keuangan Pemkab Humbahas TA 2021 telah diperiksa oleh BPK dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang berarti sejak tahun 2016 sudah 6 (enam) kali berturut turut dengan Opini WTP.
Realisasi APBD dari sisi Belanja adalah Rp. 974.062.646.555,- dari Anggaran Belanja Rp. 1.095.470.506.244,- atau mencapai 88.92 persen. Dibanding tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 3.56 persen.