Jabar Postkeadilan- Pemkab Karawang berencana mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan saat pandemi Corona. Namun, dengan syarat pembatasan jumlah tamu undangan dan larangan mengundang artis terkenal, bernyanyi dan nyawer secara berlebihan.
“Kita tampung saran dari para seniman dan pengusaha wedding organizer untuk bisa kembali tampil. Supaya ekonomi mereka jalan. Tapi kita harus jamin, acara pernikahan tak jadi klaster (penyebaran corona) baru,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat berdialog bersama puluhan seniman dan pengusaha WO di Gedung Singaperbangsa,
Cellica menuturkan, membatasi acara hiburan saat pernikahan mutlak dilakukan. Rencananya, warga dilarang berjoget, bernyanyi dan saweran berlebihan ke atas panggung. “Tidak boleh ada tidak ada nyanyi gantian untuk menghindari penularan (virus corona) melalui mike,” kata Cellica.
Tata cara menyawer, kata Cellica juga bakal diatur. Sebab, kata Cellica acara saweran merupakan ladang penghasilan seniman saat menghibur tamu undangan. “Acara saweran juga dibatasi. Uang saweran disimpan ke sehelai kain atau media tertentu.Jadi tidak langsung,” Terang Cellica.PK”(P. Purba)